Bupati Grobogan Serahkan DPA-SKPD Tahun 2023

0
Foto: Bupati Grobogan berikan sambutan dan arahan

Kabupaten Grobogan – Bupati Grobogan, Sri Sumarni menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kab. Grobogan, bertempat di Gedung Riptaloka pada Jumat (06/01/2023).

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) ini merupakan dokumen operasional untuk melaksanakan program dan kegiatan. DPA SKPD ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Sri Sumarni menyatakan, dengan diserahkannya DPA-SKPD kepada para perangkat daerah ini, supaya tidak alasan lagi bagi perangkat daerah agar menunda pelaksanaan APBD Tahun 2023. Hal ini agar manfaatnya dapat segera dinikmati masyarakat.

“Program kegiatan yang memang bisa dilaksanakan pada Triwulan Pertama, segera dilaksanakan. Saya akan melihat realisasinya pada Rakor POP Triwulan Pertama, realisasi fisik maupun keuangannya, harus lebih baik dibanding Triwulan yang sama pada tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sri Sumarni berpesan kepada para perangkat daerah untuk memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada aturan, transparan, dan menjunjung tinggi asas manfaat, serta berorientasi pada hasil untuk kesejahteraan masyarakat.

“Memang harus melibatkan semua sumber daya yang ada, sesuai kewenangan dan tupoksinya masing-masing, tetapi jangan kemudian pasrah bongkokan pada anak buah. Lakukan monitoring dan pengawasan, serta evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana realisasinya, masalah apa yang muncul, serta cari solusinya,” jelasnya.

Pihaknya berpesan kepada para pimpinan perangkat daerah agar dapat melaksanakan kegiatan tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran, dan manfaat dengan harapan agar program-program dan kegiatan Pemkab Grobogan Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lebih baik lagi untuk kemakmuran masyarakat Kab. Grobogan.

Koresponden : Nanang – Faisal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here