Godok Raperda Kepemudaan, Dodiek Harap Pemuda Lebih Diberdayakan

0
Rapat Pembahasan Raperda Kepemudaan

Kabupaten Pekalongan – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodiek Prasetyo memimpin rapat dengan pembahasan Raperda Kepemudaan. Rapat dihadiri Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), Bagian Hukum, Badan Kesbangpol, Kamis (5/1/2023), di ruang rapat Komisi 1.

Dodiek menyampaikan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan nantinya peran pemuda lebih ditingkatkan lagi dan keberadaannya lebih berdayaguna untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan.

“Saya berharap peran dan keberadaan pemuda untuk lebih diberdayakan. Pemuda untuk lebih diperhatikan oleh Pemda dari pembinaan, pendanaan dan kegiatannya,” harap Dodiek, legislator PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, pria yang juga KomandanTe Bintang Dua Dapil 2 ini juga berharap dengan adanya perda pemuda akan menjadi awal gerakan pemuda di Kabupaten Pekalongan menuju kabupaten layak pemuda.

Sementara itu, Kabid Kepemudaan Dinporapar Kabupaten Pekalongan, Ari Arfianto menyampaikan bahwa Perda Pemuda sangat dibutuhkan di Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut sebagai langkah awal agar nantinya Kabupaten Pekalongan mempunyai Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan.

Menurutnya akan menjadi acuan yang dapat meningkatkan Indek Pembangunan Pemuda (IPP) yang merupakan alat ukur pembangunan pemuda yang meliputi lima domain yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, gender, dan diskriminasi.

“Diharapkan nantinya produk hukum ini menjadi acuan yang dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda di Kabupaten Pekalongan,” tutur Ari.

Koresponden: Gus Santo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here