Kabupaten Cilacap – Gelombang tinggi disertai pasang air laut, mengakibatkan banjir pesisir (rob) di Pantai Selatan Cilacap yang kerap terjadi mengakibatkan kerusakan infrastruktur hingga mengancam keselamatan warga, sehingga membutuhkan penanganan yang serius.
Persoalan ini menjadi perbincangan serius Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, S.KM, M.Sc,. M.Si, dengan Ketua DPRD Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat dan pejabat Forkopimda Kab. Cilacap saat melakukan peninjauan dampak banjir rob di Pantai Sodong, Desa Karangbenda, Kecamatan Adipala, Senin (26/12/2022).

Diungkapkan Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, jika permasalahan banjir rob tidak segera ditangani, akan terjadi terus berulang-ulang. Pihaknya bersama Forkopimda akan berupaya, agar ketika terjadi gelombang tinggi di pesisir pantai. Apalagi, pantai Sodong merupakan tempat wisata, sehingga cukup membahayakan, karena gelombang bisa mencapai setinggi 5 meter.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat menerangkan, bahwa pemeliharaan Pantai Sodong merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurutnya, Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) harus menentukan titik yang perlu ditangani dan dibangun pemecah ombak.
“Jangan hanya datang, lalu membangun, namun didesain selain untuk menahan gelombang juga harus memecah gelombang air laut,” tutup Taufik Nurhidayat, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Salatiga.
Koresponden : Arsend