Kabupaten Banyumas – Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi meresmikan Sentra Layanan Terpadu Sanika Satyawada Polresta Banyumas. Di Sentra Layanan Terpadu ini, terdapat 11 layanan yang selama ini tersebar di masing- masing fungsi Kepolisian, Rabu (21/12/2022).
Ahmad Luthfi mengatakan, dengan adanya Sentra Layanan Terpadu, masyarakat tidak perlu ke tempat lain yang ada di Polresta Banyumas. Mereka cukup datang ke Sentra Layanan untuk mengurus berbagai keperluan, diantaranya, membuat surat keterangan kelakuan baik, ijin keramaian, pelayaan SIM, Pelayanan STNK dan lain sebagainya.
Pihaknya terus mendorong, agar layanan terpadu seperti di Polresta Banyumas dapat dibuat di seluruh Polres dan Polresta di Jawa Tengah, sehingga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Kepolisian. Sebab, selain permintaan dari masyarakat, juga merupakan kebijakan dari Kapolri dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mudah dan presisi.
“Dengan adanya terobosan kreatif, masing- masing Kapolres akan memberikan rasa kepercayaan dari masyarakat kepada Kepolisian terus meningkat. Masyarakat juga memberikan ucapan terimakasih kepada Kepolisian dengan kemudahan yang diberikan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein yang datang dalam persemian Pelayanan Terpadu Polresta Banyumas meminta, agar layanan yang diberikan oleh Polresta Banyumas ini dihubungkan dengan sejumlah layanan yang dimiliki oleh Pemerintah Kab. Banyumas.
“Jika boleh, terkait layanan lapor cepat bisa dikoneksikan dengan layanan kami, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan secara cepat,” ungkap Husien, yang juga Kader PDI Perjuangan Banyumas.
Selain meresmikan Sentra Layanan Terpadu, Ahmad Luthfi juga meluncurkan layanan online Polresta Banyumas Privita dan juga mendatangani hibah tanah dari Pemkab Banyumas ke Polda Jateng, untuk digunakan sebagai rumah sakit Polri.
Koresponden : Aim