Kabupaten Purbalingga – Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan RI diserahkan kepada Perwakilan 22 Satuan Kerja vertikal di Purbalingga dan Pemkab Purbalingga, di OR Graha Adiguna, Kompleks Pendopo Dipokusumo. Dari penyerahan DIPA tersebut, tercatat Kab. Purbalingga mendapatkan alokasi belanja APBN sebesar Rp. 1,88 triliun, Selasa (13/12/2022).
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ, M.M., mengungkapkan, pelaksanaan DIPA di tahun 2023 harus dipersiapkan dengan matang dan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Hal tersebut mengingat, tantangan pemerintah ke depan semakin berat di mana seluruh negara berada di bawah ancaman resesi.
Maka dari itu, DIPA menjadi salah satu instrumen untuk 3 prioritas. Pertama, sebagai instrumen untuk stabilitas dan mengendalikan inflasi. Dalam hal ini, Pemerintah dari pusat sampai daerah sedang memiliki fokus yang sama dalam hal penanganan inflasi. Pihaknya bersyukur, di Indonesia, inflasi bisa terkendali dengan baik. Kedua, DIPA sebagai Intrumen perlindungan masyarakat yang rentan, terutama berkaitan dengan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim. Tahun 2024, Presiden menargetkan, angka kemiskinan ekstrim Indonesia bisa nol persen.

“Ketiga, yaitu DIPA sebagai Instrumen untuk mendorong dalam pemulihan ekonomi nasional. Seperti yang diketahui, Pandemi Covid-19 yang sudah bisa ditangani bersama, kini kita kembali running dalam pemulihan ekonomi,” ungkap Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto, Herbudi Andrianto menyampaikan, APBN tahun 2023, untuk Kab. Purbalingga, total sebesar. Rp 1,883 triliun, diantaranya, alokasi untuk kementerian/lembaga sebesar Rp. 336,24 miliar. Sedangkan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp. 1,547 triliun.
Berdasarkan data yang ditayangkan, TKDD untuk Kab. Purbalingga sebesar Rp. 1,547 triliun terbagi ke dalam beberapa alokasi, diantaranya, Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 16,3 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 859,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp. 78,1 miliar, DAK non Fisik sebesar Rp. 334,2 miliar, Hibah ke Daerah Rp. 10,8 miliar dan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 248,2 miliar.
“APBN 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimismisme pemulihan ekonomi. Namun, pada saat yang sama juga untuk meningkatkan kewaspadan dalam merespon gejolak global yang masih berlangsung,” pungkasnya.
Koresponden : Budi Agung P