Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB DEMAK

Hibah Keagamaan Tahap II Cair, Bupati Demak Minta Agar Cermati Proses Tahapannya

By Saekhul Hana
9 October 2022 1 Min Read
Comments Off on Hibah Keagamaan Tahap II Cair, Bupati Demak Minta Agar Cermati Proses Tahapannya

Kabupaten Demak – Setelah pencairan bantuan hibah berupa uang kepada lembaga keagamaan tahap II sudah dapat dicairkan, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah meminta kepada seluruh penerima manfaat agar mencermati berbagai proses tahapannya.

Sabtu (08/10/2022) bertempat di Gedung Pertemuan Kec. Karangtengah, hal itu diungkapnnya ketika memberikan sosialisasi LPJ bantuan Hibah Tahap II. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Camat Guntur, Camat Karangtengah, Kabag Kesra Setda Demak, dan 9 lembaga dari Kec. Karangawen.

Dalam kegiatan yang difasilitasi Bagian Kesra Setda Demak tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa pemberian bantuan hibah keagamaan merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemkab Demak dalam merealisasikan visi dan misi serta program gerak cepat pembangunan di Kabupaten Demak.

”Komitmen ini kami wujudkan melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi dalam penguatan kualitas akidah umat,” tuturnya.

Untuk itu Bupati Demak menghimbau agar dalam penyusunan permohonan pencairan harus ada penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), rincian penggunaan dana, pakta integritas, surat pernyataan tanggungjawab sampai dengan berita acara serah terima dana bantuan hibah.

“Saya himbau untuk melengkapi data-data pendukung yang dipersyaratkan dalam proses pencairan,” tandasnya.

Koresponden : Hana – Rahmad

Tags:

DPC PDI Perjuangandr. Hj. EistianahFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. DemakMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Malam 7 Hari Tragedi Kanjuruhan, Riswadi dan Stakeholder Terkait Gelar Doa Bersama

Next

Mbak Casytha Gelar Sarasehan Bersama Srikandi PDI Perjuangan di Kecamatan Bawang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.