Kabupaten Sukoharjo – Sebanyak 52 desa di Sukoharjo menerima bantuan rehabilitasi jaringan tersier melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3AGAI) 2022. Bantuan berasal dari aspirasi Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani. Secara simbolis, bantuan diserahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Auditorium Menara Wijaya, Rabu (14/9/2022).
Etik Suryani menyampaikan sasaran dari P3TGAI adalah pemberdayaan P3A dalam kegiatan teknis pengelolaan jaringan irigasi tersier, pembangunan jaringan irigasi, peningkatan jaringan irigasi, dan rehabilitasi jaringan irigasi.

Alokasi dana kegiatan P3TGAI untuk setiap desa dianggarkan sebesar Rp. 195 juta. Rinciannya, kegiatan fisik konstruksi Rp. 185,250 juta dan biaya administrasi/pelaporan Rp9,75 juta. Total bantuan mencapai Rp. 10,1 milyar,” terang Etik.
Menurutnya, tahun 2022 ini terdapat 52 desa di Sukoharjo yang menerima bantuan. Masing-masing adalah Kecamatan Baki dua desa, Kecamatan Bendosari empat desa, Kecamatan Bulu empat desa, Kecamatan Gatak empat desa, Kecamatan Grogol satu desa, Kecamatan Kartasura dua desa, Kecamatan Mojolaban tujuh desa, Kecamatann Nguter lima desa, Kecamatan Polokarto lima desa, Kecamatan Sukoharjo tujuh desa, Kecamatan Tawangsari enam desa, dan Kecamatan Weru lima desa
Etik Suryani menambahkan bahwa P3AGAI adalah program padat karya tunai dari aspirasi Mbak Puan. P3AGAI memiliki tujuan untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar
“Pelaksanaan P3-TGAI dilaksanakan secara swakelola oleh P3A/GP3A/IP3A. Kita sangat mengetahui penurunan pertumbuhan ekonomi, sehingga program P3TGAI diharapkan mendongkrak kontribusi pertumbuhan ekonomi dalam bidang pertanian,” terangnya.
Bupati juga menyampaikan, P3TGAI dilaksanakan untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program Nawacita ketujuh, yakni melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi, dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan
Menurut Etik, perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi, dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif tersebut merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi
Proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, dan pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai pelaksana kegiatan,” tambah Etik.
Koresponden : Sony