Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi menegaskan komitmennya, jika jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk bersih dari segala tindak pidana korupsi dalam melaksanakan program-program pembangunan di Kota Semarang. Hal yang terbaru, pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah-III KPK RI untuk meningkatkan pencegahan korupsi terkait manajemen aset, perizinan optimalisasi pendapatan daerah, serta pengadaan barang dan jasa.
Mas Hendi mengatakan,”atas nama Pemerintah Kota Semarang dan atas nama pribadi, kami ucapkan selamat datang bagi Tim KPK, Korsup ini, di Kota Semarang. Kita berterimakasih, karena Korsup selalu memantau dan mengingatkan kawan-kawan tim kami ini, agar bisa menjadi sebuah institusi yang bersih, transparan, sekaligus maksimal di dalam melayani masyarakat di Kota Semarang,” tutur Mas Hendi, di Hotel Aruss Semarang, Rabu (7/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Mas Hendi juga menjelaskan sepintas mengenai capaian penagihan tunggakan pajak daerah, sertifikasi aset pemda, hingga prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan yang ada di Kota Semarang. Untuk tunggakan pajak daerah, Mas Hendi mengakui, sampai bulan Agustus 2022, capaiannya memang belum maksimal. Namun, Mas Hendi, optimis pada bulan Desember mendatang, capaiannya dapat memenuhi target.
“Sertifikasi aset Pemda di Tahun 2022 ini kita anggarkan Rp. 14,7 Miliar untuk mensertifikatkan aset 1188 yang sedang berprogres. Meskipun harus kami laporkan sampai hari ini belum ada sertifikat yang jadi, namun semuanya sudah berprogres,” jelasnya.
Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang menambahkan, terkait Sarana Umum (SU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang terus meminta kepada developer untuk segera menyerahkan fasum-fasos.
“Insya Allah di akhir tahun ini akan ada penambahan fasum-fasos yang dimiliki developer untuk bisa menjadi aset Pemerintah Kota Semarang,” imbuhnya.
Mas Hendi berharap, upaya yang telah dilakukan selama ini dapat semakin baik. Terlebih, pada akhir tahun 2021 lalu Pemerintah Kota Semarang berhasil meraih penghargaan dari KPK RI atas upaya luar biasa dalam melakukan reformasi birokrasi, untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Semarang. Hal tersebut tentu merupakan prestasi yang harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.
“Terimakasih kepada KPK. Insya Allah tim kami hari ini, setiap hari, setiap saat, selalu kita ingatkan dan mereka ada di dalam sebuah kondisi yang baik, yang taat asas, taat ketentuan. Semoga menjadi berkah buat tim kita ini,” pungkasnya.