Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedKAB BANYUMAS

Bupati Husein: Tiga Raperda Disetujui DPRD dan Bupati Jadi Perda

By Oki M Kaharni
26 August 2022 1 Min Read
Comments Off on Bupati Husein: Tiga Raperda Disetujui DPRD dan Bupati Jadi Perda

Kabupaten Banyumas – DPRD Kab. Banyumas dan Bupati Banyumas melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas tiga Raperda yang telah selesai dibahas Panitia Khusus (Pansus). Penandatangan tersebut dilaksnakan dalam rapat paripurna, Rabu (24/8/2022).

Tiga raperda tersebut adalah Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria tahun 2023-2024, Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Sedangkan, dua raperda lain yang semula dijadwalkan bisa ikut disetujui bersama, ditunda atau pembahasannya diperpanjang. Raperda tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 17 Tahun 2020 tentang Bangunan Gedung.

Dalam pendapat akhir, Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan, hasil pembahasan DPRD tersebut bisa diterima, sehingga langsung dilakukan penandatanganan bersama. Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Pansus dan jajaran eksekutif yang terlibat dalam pembahasan.

“Selanjutnya, untuk memenuhi syarat yuridis formil, sebelum ditetapkan menjadi Perda, akan kami mintakan nomor register kepada Gubernur, sebagai wakil Pemerintah Pusat,” jelas Bupati Husein, yang juga Kader PDI Perjuangan Banyumas.

Sebelum dilakukan persetujuan bersama tiga Raperda tersebut, paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyumas, dr. Budhi Setiawan, didahului penyampaian usulan pembahasan empat Raperda baru oleh Bupati Husein. Empat Raperda tersebut meliputi, Perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi, serta Perubahan atas Perda No 2 tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman. Selanjutnya, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Koresponden : Karsim

Tags:

Achmad Huseindr. Budhi SetiawanFungsi ElektoralKab. BanyumasMenuju Partai sehatPDI PerjuanganRaperda
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Mbak Eka Salurkan PIP Aspirasi dari Mbak Puan

Next

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Nanang: Semoga Bermanfaat dan Memberikan Kenyamanan

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.