Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi menggunakan, kekayaan situs sejarah menjadi bagian dari daya tarik utama pariwisata di Kota Semarang. Maka dari itu, selain kawasan Kota Lama Semarang, pihaknya juga memiliki target untuk menata sejumlah kawasan bersejarah lainnya di Kota Semarang.
Namun, meski begitu, Mas Hendi mengungkapkan, persoalan kepemilikan aset sering menjadi kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah kawasan Watu Tugu di Kelurahan Tugurejo, dimana diyakini menjadi salah satu aset bersejarah penting di Kota Semarang. Kawasan tersebut menjadi salah satu yang sebenarnya akan dikembangkan oleh Pemerintah Kota Semarang menjadi salah satu destinasi wisata, namun sayangnya, kawasan tersebut menjadi bagian dari aset PT. Tanah Mas Panggung.
“Maka, dalam rangka pengembangan sektor pariwisata, saya berharap, aset Watu Tugu dapat menjadi aset yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang. Saya juga berharap, akhirnya terwujud dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Semarang dengan PT. Tanah Mas Panggung terkait rencana hibah situs cagar budaya di jalan Semarang-Kendal, Kelurahan Tugurejo, Rabu (24/8/2022).

Dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Mas Hendi optimis untuk dapat mengangkat Watu Tugu menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Semarang. Mas Hendi bahkan menegaskan, bahwa penyerahan hibah aset tersebut menjadi bagian dari implementasi pola pembangunan Bergerak Bersama di Kota Semarang pada masa kepemimpinannya.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT. Tanah Mas Panggung atas rencana hibah Watu Tugu kepada Pemerintah Kota Semarang. Hal ini adalah penerapan konsep bergerak bersama dalam sektor pariwisata. Jadi, pihak swasta, serta masyarakat ikut aktif menginisiasi destinasi wisata kepada pemerintah,” imbuhnya.
Mas Hendi memuji PT. Tanah Mas Panggung yang merespon baik semangat Pemerintah Kota Semarang yang berupaya untuk terus meningkatkan daya tarik pariwisata.
“Alhamdulillah Bu Nining langsung merespon, sehingga hari ini kita bisa melaksanakan penyerahan hibah untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang. Insya Allah kami memang fokus pada sektor pariwisata. Semoga tugu ini bisa menjadi tetenger Kota Semarang,” jelasnya.
Sementara itu, Ayu Nining selaku Direktur Utama PT. Tanah Mas Panggung menyampaikan, sejak awal melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu, warga sekitar sudah memberitahukan tentang keberadaan Watu Tugu tersebut. Maka dari itu, pihaknya berkomitmen untuk menjaganya karena sadar ini adalah peninggalan sejarah yang penting.
“Kami dari PT. Tanah Mas Panggung berbahagia karena bisa menyerahkan sejarah aset purbakala berupa tugu yang ada di Kelurahan Tugurejo. Kami berterimakasih kepada Pak Hendi karena sudah bersedia bekerja sama sambil kami mempersiapkan segalanya, agar lebih baik saat diserahkan nantinya kepada pemerintah Kota Semarang sebagai aset pariwisata, pendidikan, dan penelusuran sejarah yang tidak boleh kita lupakan,” ujarnya.
Lebih detail, informasi terkait Watu Tugu sebagai cagar budaya sendiri telah terkonfirmasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang. Salah satu informasinya didapatkan dari Riwajat Semarang yang ditulis oleh Liem Thian Joe, yangh menyebut tugu tersebut merupakan tanda batas wilayah Majapahit dan Pajajaran. Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur dan Kerajaan Pajajaran yang berpusat di Sunda atau Jawa Barat. Versi lain menurut Arkeolog Tri Subekso, tugu tersebut adalah caitya, bagian dari tempat peribadatan di masa lalu.
Koresponden : WP – Didik