Mas Hendi: Parkir Sembarangan di Kota Semarang Terpantau ETLE Mobile

0

Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi menyebutkan, kepadatan lalu lintas menjadi salah satu dampak dari meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Semarang. Maka dari itu, Mas Hendi memberi perhatian khusus pada permasalah tersebut, terutama pada kemacetan yang terjadi karena adanya parkir liar. Dalam upayanya, Mas Hendi bersinergi dengan Polrestabes Semarang untuk memberlakukan ETLE Mobile di Kota Semarang.

Mas Hendi menjelaskan, ETLE yang merupakan singkatan Electronic Traffic Law Enforcement memang sebelumnya telah ada di Kota Semarang. Namun masih bersifat statis, yaitu, dengan memaksimalkan pemanfaatan sejumlah CCTV yang terpasang. Sedangkan ETLE Mobile merupakan pengembangan dari ETLE Statis tersebut, dimana menggunakan aplikasi yang terpasang pada telepon genggam petugas Satlantas Polrestabes Semarang.

Mas Hendi sosialisasi ETLE Mobile pada rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-77, di Balaikota Semarang.

“Secara teknis, jika ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, maka pelanggaran tersebut akan diambil gambarnya melalui kamera telepon genggam, untuk kemudian diunggah pada aplikasi E-TLE mobile yang telah terpasang. Setelah pelanggaran tersebut tercatat, nantinya surat tilang akan langsung dikirim pada alamat rumah pelanggar. Jika surat tilang tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka izin kendaraan pelanggar akan otomatis diblokir oleh Korlantas,” ungkap Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.

Dengan inovasi tersebut, Mas Hendi menargetkan adanya peningkatan ketertiban masyarakat, maupun wisatawan yang beraktivitas di Kota Semarang. Pada dasarnya, semangat mendukung ETLE Mobile adalah untuk menekan berbagai permasalahan lalu lintas di Kota Semarang. Diharapkan, dengan ketertiban yang meningkat, maka pendapatan daerahnya juga bisa meningkat, sehingga pihaknya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Polri atas inovasi ini.

Mas Hendi menambahkan, server ETLE Mobile di Kota Semarang telah terintegrasi, baik di tingkat Polrestabes Semarang hingga Polda Jawa Tengah. Maka dari itu, Mas Hendi meyakini, bahwa penegakan aturan terkait pelanggaran lalu lintas dapat lebih cepat dilakukan.

Menurutnya, keunggulan ETLE Mobile adalah lebih cepat, lebih mudah, serta mampu mengcover area yang luas dan juga dapat dibawa ke mana-mana. Tak hanya pelanggaran larangan parkir di Kota Semarang, ETLE Mobile juga akan diberlakukan untuk pelanggaran-pelanggaran lain seperti, illegal overtaking, yaitu, ketentuan mengemudi saat mendahului, maupun mengemudi yang dapat membahayakan orang lain.

“Selain itu, juga terkait pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), hingga pelanggaran menggunakan ponsel saaat mengemudi (Distract Violation),” imbuh Mas Hendi, saat sosialisasi ETLE Mobile pada rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-77, di Balaikota Semarang.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, S.IK, M.H., menjelaskan, penerapan ETLE Mobile sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Sosialisasi akan dilakukan terus menerus, termasuk dengan bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang.

“Sudah berjalan untuk ETLE Mobile di Kota Semarang. Sementara, Polda sudah menggaungkan dari dua bulan lalu. Namun, untuk sosialisasi memang kita lakukan terus menerus, sehingga kegiatan di Balaikota ini juga bagian dari upaya sosiaslisasi tersebut,” pungkasnya.

Koresponden : WP – Didik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here