Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Ngesti Nugraha Serahkan Remisi Kelas II A Ambarawa

By Oki M Kaharni
18 August 2022 1 Min Read
Comments Off on Ngesti Nugraha Serahkan Remisi Kelas II A Ambarawa

Kabupaten Semarang – Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., menyerahkan surat remisi (pengurangan masa tahanan) secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakan (WBP), di ruang pertemuan lepas Ambarawa 222, di Lembaga Pemasyarakatam Kelas II A Ambarawa. Pemberian surat remisi tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-77 kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Forkompimda Kab. Semarang, Kepala Lapas Kelas II A Ambarawa, Agus Heryanto,
Sekda Kab. Semarang, Djarot Supriyoto, serta pejabat terkait lainnya.

Penyerahan surat remisi kepada WBP oleh Ngesti Nugraha, di Lembaga Pemasyarakatam Kelas II A Ambarawa.

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta para penerima remisi untuk mulai merajut komunikasi dengan keluarga dan lingkungan dengan baik.

“Manfaatkan momentum ini sebagai motivasi untuk mulai berperilaku baik, mulailah berkonstribusi dalam adanya pembangunan, ” ungkap Ngesti Nugraha, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang.

Kepala Lapas Kelas II A Ambarawa, Agus Heryanto mengusulkan sebanyak 250 narapidana untuk mendapatkan remisi. Namun, sampai dengan hari peringatan kemerdekaan RI ini, baru 222 yang sudah mendapatkan surat keputusan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.

Dengan perincian, sebanyak 214 WBP mendapatkan remisi antara 1-6 bulan. Sedangkan, 8 lainnya langsung bebas, yang terdiri dari, 4 orang bebas murni, 3 menjalani subsider pengganti denda, serta seorang napi menjalani asimilasi di rumah.

Koresponden : Kartika

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralKab. SemarangMenuju Partai sehatNgesti NugrahaPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Semarakkan HUT RI ke-77, Pak Sam Selenggarakan Lomba Jalan Sehat

Next

Momentum HUT RI ke-77, Depwan Salatiga Gelar Lomba Karaoke dan Baca Puisi

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.