Kabupaten Kebumen – Sebanyak 24 pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Kebumen tahun 2022 secara resmi dikukuhkan. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Kabumian, pada Selasa (16/8/2022).
Mereka merupakan pelajar pilihan dari masing-masing sekolah. Paskibraka Kabupaten Kebumen yang dikukuhkan berdasar Keputusan Bupati Kebumen Nomor 003/264 Tahun 2022 tentang Penunjukan Pelatih, Pengawal dan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih berpesan, dari anggota Paskibra terpilih nantinya mampu menjadi agen penjabaran nilai-nilai patriotisme. Selain itu, mampu memberikan contoh kepada adik kelas untuk selalu mengamalkan nilai Pancasila.
“Sebagai penerus bangsa harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan sampai bangsa ini pecah karena pengamalan nilai Pancasila mulai luntur,” ujarnya.
Ia mendoakan anggota Paskibra terpilih bisa menjadi penerus bangsa yang baik, bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. Ristawati juga berharap pelaksanaan pengibaran bendera dapat berlangsung dengan khidmad.
“Nasionalisme adalah modal merawat bangsa kita yang begitu besar. Mari pupuk terus rasa nasionalisme itu,” terangnya.
Tak lupa, Ristawati juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak. Khususnya TNI-Polri dan Satpol PP yang telah berjuang melatih Paskibra. Sehingga menjadi tim yang solid dan siap melaksanakan upacara bendera secara optimal.
“Berhari-hari pasukan ini digembleng. Tentu bukan hal yang mudah. Dari pelatih juga begitu sabar untuk menyiapkan semua agar berjalan di momentum yang sakral,” tutupnya.
Koresponden : Red