Kabupaten Kudus – Bertempat di Aula Kodim 0722/Kudus, Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan menggelar Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang dihadiri oleh seluruh Persatuan Istri TNI (Persit) Kab. Kudus, Rabu (10/08/2022).
Dalam kesempatan ini, Masan menerima aduan dari salah satu Istri TNI yang hadir dalam kegiatan tersebut. Salah satunya yakni tentang akomodasi treatment bagi penderita kanker di Kab. Kudus yang dirasa masih kurang.

Mendengar hal tersebut, Masan mengungkapkan apabila permasalahan tersebut akan segera ditindaklanjutinya dengan berkomunikasi bersama dinas terkait.
“Permasalahan tersebut akan segera kami tindaklanjuti dengan dinas terkait,” ungkapnya.
Masan juga menambahkan, bahwa dirinya bersama jajaran Pemkab Kudus akan memfasilitasi apa yang dibutuhkan masyarakat dengan upaya kapasitas yang maksimal.
“Apapun yang dibutuhkan dari kalian segera sampaikan, saya dan jajaran Pemkab Kudus pasti akan mengupayakan segalanya dalam memberikan fasilitas yang maksimal,” pungkas Masan.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa