Bupati Tiwi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Purbalingga Naik 4,5% di Tahun 2023

0

Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi menargetkan, pertumbuhan ekonomi di Kab. Purbalingga naik 4,5-5 % di tahun 2023. Selain itu, kemiskinan juga ditargetkan turun menjadi 14-15%, serta tingkat pengangguran terbuka di bawah kisaran 5%.

Bupati Tiwi mengatakan,“di tahun yang sama, kami juga menargetkan inflasi di Kab. Purbalingga turun di bawah 4%. Selanjutnya, angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 69,86%,” tutur Bupati Tiwi, saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga, dengan agenda penyampaian KUA PPAS Perubahan Tahun 2022, serta KUA PPAS Tahun 2023, Selasa (2/8/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tiwi menyampaikan, di tahun yang sama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.983.948.936.000 atau lebih rendah 1,80%, dibandingkan pendapatan daerah dalam APBD induk tahun 2022. Sedangkan, belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 2.054.148.936.000 atau turun 0,011% dari APBD induk tahun anggaran 2022.

“Perlu kami sampaikan, bahwa kemampuan anggaran kita tahun 2023, apabila dibandingkan dengan 2022 ini akan jauh mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kemampuan anggaran kita mungkin akan turun sekitar Rp. 44 Miliar,” imbuhnya.

Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga menjelaskan beberapa alasan penurunan kemampuan anggaran 2023, diantaranya, Pemerintah Pusat sudah tidak lagi memberikan DAK Reguler, namun diganti DAK Tematis dalam rangka menurunkan kemiskinan (pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi).

Selain itu, tahun 2023, terjadi peningkatan belanja pegawai yang signifikan. Salah satunya, disebabkan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1620 orang. Apabila dihitung-hitung, Pemkab Purbalingga membiayai Rp. 8,5 miliar per bulan untuk PPPK.

“Semula akan dibiayai Pemerintah Pusat. Namun perkembangannya, ternyata tidak diimbangi penambahan DAU, sehingga dibebankan ke Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Koresponden : B Agung P

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here