Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedJAWA TENGAHKAB PEKALONGAN

Taufiq Rizal: Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan APBD Harus Serius

By SFM
19 July 2022 1 Min Read
Comments Off on Taufiq Rizal: Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan APBD Harus Serius

Kabupaten Pekalongan – Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan menyerap kinerja DPRD Kota Yogyakarta dalam melaksanakan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (19/7/2022).

Taufiq Rizal dari fraksi PDI Perjuangan yang ikut dalam rombongan kunker tersebut menyampaikan tujuannya untuk menyerap kinerja DPRD Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap APBD.

“Salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan APBD. Tugas dan wewenang tersebut, merupakan tugas yang harus benar-benar serius dilakukan oleh DPRD,” tutur Taufiq Rizal.

Lebih lanjut, Rizal mengatakan, pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan oleh DPRD, bertujuan untuk menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dikelompokkan pada tahap perencanaan, tahap pelaksanaan APBD, dan tahap pertanggungjawaban.

Di mana, kata dia, pengawasan pelaksanaan APBD yang eksternal dilakukan oleh DPRD dan BPK, sedangkan pengawasan internal dilakukan oleh Pemerintah Daerah sendiri melalui instansi-instansi dalam jajarannya. Fungsi pengawasan yang dimiliki boleh DPRD sebagai penyeimbang dari kekuasaan Kepala Daerah yang diberikan kewenangan dalam menjalankan pemerintahan oleh Undang-undang.

“Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam menjalankan tugasnya, dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Rizal.

Koresponden: Gus Santo

Tags:

Fungsi ArtikulasiFungsi AspirasiMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

SFM

Follow Me
Other Articles
Previous

Sri Sumarni Serahkan Bantuan RTLH

Next

Tatiek: Merawat Kebhinekaan dan Menjaga NKRI Harus Menjadi Modal Utama

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.