Kabupaten Rembang – Guna mengemban tugas menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Rembang, Donny Kurniawan memiliki kewajiban untuk melakukan penyerapan aspirasi melalui kegiatan Reses serta mensosialisasikan program-program Pemkab Rembang.
Acara yang berlangsung selama 5 hari tersebut, dengan dimulai Minggu-Kamis (10-14/07/2022) yang dilaksanakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Rembang itu mengundang konstituen yang meliputi struktural Ranting, simpatisan, dan masyarakat Daerah Pemilihan Rembang 1.
Selanjutnya, Donny dalam resesnya mengatakan untuk siap menerima semua masukan yang diusulkan pada dirinya sebagai perwakilan rakyat. Serta akan melakukan inventarisir sebagai bekal di dalam membahasnya pada sidang Paripurna DPRD.
Tak lupa, Donny juga mensosialisasikan larangan pemerintah terkait kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan Jaring Cotok yang dilakukan Nelayan, khususnya di Kab. Rembang yang sedang merabak. Melalui kegiatan reses ini, Donny yang memiliki banyak konstituen Nelayan berharap untuk tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan jaring cotok, karena sangat merugikan.
“Jaring Cotok bisa membuat pergesekan antar Nelayan, bisa mengurangi hasil tangkapan ikan serta yang paling parah tidak akan ada lagi bibit-bibit ikan yang akan hidup, karena semua akan terangkat bila menggunakan Jaring Cotok,” ungkapnya.
Selain itu dirinya juga meneruskan program yang dijalankan serempak di Fraksi PDI Perjuangan, yaitu bantuan RTLH. Dirinya memperinci syarat pengajuan RTLH yakni meliputi lantai rumah yang masih berupa tanah atau plester serta dinding rumah yang masih terbuat dari bambu ataupun kayu.
“Lantas bila syarat-syarat pangajuan bantuan RTLH terpenuhi bisa mengajukan bantuan tersebut kepada DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang. Kemudian dapat dilampirkan dengan mengumpulkan fotokopi KTP, KK, dan foto rumah. Setelah itu akan dilakukan verifikasi oleh tim DPC Partai,” tutupnya.
Koresponden : Moh. Muzarudin