Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB PATI

Ali Badrudin Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting

By Saekhul Hana
6 July 2022 2 Min Read
Comments Off on Ali Badrudin Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting

Kabupaten Pati – Rapat Paripurna DPRD Kab. Pati membahas dua agenda penting, yaitu terkait penjelasan Bupati Pati tentang Raperda Dana Cadangan Pilkada dan penjelasan DPRD Kab. Pati terhadap Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kab. Pati, Selasa (05/07/2022).

Menurut Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pati, Ali Badrudin bahwa penjelasan kedua Raperda itu begitu penting. Karena setidaknya juga dibahas bagaimana penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 dengan rencana anggaran sebesar Rp. 45 M, dengan tiap anggaran tersebut rencananya akan dicicil tiap tahun. 

Foto: Rapurna DPRD Kab. Pati

Lebih lanjut, setiap tahun nilai anggaran untuk memenuhi Dana Pilkada ini tak sama, tahun ini anggarannya Rp. 10 M. Kemudian tahun depan Rp. 35 M, sehingga Pemkab Pati menganggarkan Rp 45 M. Sedangkan usulan dari KPU, kebutuhan untuk Pilkada tersebut adalah setidaknya Rp. 70 M. Itu pun kalau anggaran tersebut masih kurang, sisanya mungkin akan dianggarkan pada tahun 2024.

”Pilkada ini membutuhkan biaya banyak. Tak bisa selesai dalam satu tahun anggarannya. Sehingga kami usulkan anggarannya mulai tahun 2022 hingga nanti 2024,” ucapnya. 

Dan terkait dengan Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang telah disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kab. Pati, Suhartono, merupakan Raperda Inisiatif dari Komisi A DPRD Pati

“Ini baru rancangan, kalau menurut saya pribadi jangan ada tempat untuk menjual minuman beralkohol. Meskipun itu di hotel bintang lima, harus kita cegah. Tetapi ini tergantung nanti pembahasan Eksekutif dan Legislatif yang akan kita jadwalkan,” ungkap Ali Badrudin seusai Rapurna. 

Selain itu, Ali Badrudin juga khawatir bila masih ada tempat yang diperbolehkan menjual miras, maka minuman haram ini akan tetap marak dan merusak generasi muda. Sehingga dengan adanya Raperda ini nantinya juga diharapkan bisa menjerat distributor miras.

“Ini penting, agar minuman beralkohol tidak marak. Jadi jangan hanya pengecernya saja yang dijerat, distributornya juga. Maka harus ada regulasi untuk mencegah itu, jangan sampai minuman beralkohol ini berkeliaran di Kab. Pati,” pungkasnya. 

 Koresponden : Ita

Tags:

Ali BadrudinDPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. PatiMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Afif Launching Program Gelisdig di SMA Muhammadiyah Wonosobo

Next

Ketua PAC dan Ketua Ranting Dapil 1 Pati Ikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.