Kabupaten Jepara – Giat pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam memperbaiki perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19 terus dilakukan. Adalah salah satunya dengan mendorong para pelaku usaha, terutama pelaku UMKM untuk memiliki izin berusaha yang dapat mempermudah pengembangan usaha dalam hal permodalan.
Kamis (30/06/2022), bertempat di Ono Joglo Resort, Desa Bandengan Jepara, H. Junarso kembali memberikan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku UMKM di Kab. Jepara. Kemudian, Junarso juga berusaha kembali menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Jepara.
Pemberian program ini salah satunya adalah untuk bagaimana mampu menghadirkan fasilitas perizinan berusaha yang merupakan rangkaian program pemberian fasilitas perizinan berusaha yang mana pendanaanya berasal dari Dana Aspirasi.
“Kami semua berusaha berkerja cepat, supaya UMKM di Kab. Jepara secara merata dapat memiliki perizinan berusaha. Hal in untuk mendorong usaha mereka agar dapat berkembang lebih cepat,” kata Junarso.
Untuk itu dirinya juga ingin mempercepat dan memaksimalkan program yang ada, kali ini juga diberikan layanan bantuan pendaftaran di tempat bagi peserta untuk dapat memiliki OSS dan NIB atau Nomor Izin Berusaha.
“Hari ini kami akan membantu seluruh peserta kegiatan untuk dapat memiliki OSS dan NIB. Jadi target kita hari ini seluruh peserta pulang dari kegiatan ini sudah memiliki OSS dan NIB,” sambung Junarso saat mengisi segmen dalam kegiatan.
Dalam kesempatan kali ini, Junarso yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jepara juga membagikan bingkisan yang berisi produk-produk dari UKM milik Sahabat Difabel Jepara. Pembagian bingkisan ini juga sebagai teknik pemasaran dan pengenalan produk-produk Sahabat Difabel Jepara agar dapat dikenal oleh masyarakat banyak.
Koresponden : Agus Budianto