Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna ke-18 DPR RI

0

Jakarta – Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani mengatakan dirinya memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020 yang digelar di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (14/7/2020).

“Hari ini, saya memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020. Sesuai jadwal, rapat akan dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB, di Ruang Paripurna Gedung Nusantara,” tutur Puan.

Puan mengatakan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Rapat Paripurna akan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, rapat akan dikombinasikan dengan kehadiran fisik dan virtual para Anggota DPR RI. Meski demikian, hal tersebut tidak akan mengurangi sedikit pun ketentuan Tata Tertib Persidangan.

Dirinya menjelaskan terdapat beberapa agenda akan dibahas dalam rapat tersebut, antara lain Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2019. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI Atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Penetapan PP Pengganti UU No. 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No.1 tahun 2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Kemudian dilanjut dengan pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss atau “Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between The Republic of Indonesia and The Swiss Confederation”. Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan atau “Agreement between the Government of the Republik of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence”.

Setelah itu ditutup ditutup dengan Laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Periode 2020-2023.

Pada kesempatan ini, Puan turut menjelaskan, “Bahwa pada Rapat Paripurna ini akan dihadiri Menteri Keuangan, Ketua BPK, dan Menteri Hukum dan HAM. Kemudian DPR juga akan memasuki masa reses, sehingga pada pekan ini rencananya juga akan digelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 untuk menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020,” jelasnya.