Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB PEKALONGAN

Wabup Riswadi Usulkan Dana Cadangan Pilkada 2024 Rp 20 Miliar

By SFM
28 June 2022 1 Min Read
Comments Off on Wabup Riswadi Usulkan Dana Cadangan Pilkada 2024 Rp 20 Miliar

Kabupaten Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengusulkan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024 dianggarkan pada Tahun 2023 sebesar Rp 20 Miliar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pekalongan Riswadi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan dalam Rangka Penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (27/6/2022).

Riswadi mengatakan bahwa pemilihan kepada daerah secara langsung memerlukan biaya yang harus disediakan oleh Pemerintah Daerah, mulai tahapan persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian Pilkada.

Pemkab Pekalongan mengusulkan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024.

“Arah Pengaturan Dana Cadangan untuk Pilkada Tahun 2024 dianggarkan pada Tahun 2023 sebesar Rp 20 Miliar,” tutur Wabup Riswadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan.

Dalam kesempatan tersebut, Riswadi juga menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021.

Dia menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dengan mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua stakeholders yang telah berperan dalam upaya memperoleh WTP,” ucapnya.

Riswadi dalam kesempatan itu mengajak semua stakeholders untuk tetap bersama-sama mempertahankan serta meningkatkan kualitas WTP pada tahun-tahun mendatang.

Koresponden: Gus Santo

Tags:

Fungsi AnggaranFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. PekalonganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganRiswadi
Author

SFM

Follow Me
Other Articles
Previous

Mulyadi Laksanakan Pembinaan dan Penyerahan Insentif RT/RW Desa Pijiharjo

Next

Dodiek Soroti Saluran Irigasi Sawah Tertutup Imbas Pembangunan Pasar Kesesi

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.