Kabupaten Wonosobo – Sebanyak seratus sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, telah memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Agustus dan 1 September 2022.
Penyerahan SK Pensiun oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, bersama Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo Romy Arizyanto, Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo dan Kepala BKD Tri Antoro, dilakukan di Pendopo Bupati, Selasa (14/6/22).
Pada kesempatan itu, Afif Nurhidayat selaku Bupati Wonosobo dan pribadi menyampaikan ucapan selamat serta berterimakasih kepada ASN yang akan segera memasuki purna tugas tersebut atas pengabdian dan dedikasi serta pelayanan terbaik terhadap negara dan khususnya Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang telah dicurahkan selama ini.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Ibu yang selama ini telah menemani kami Pemkab Wonosobo dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga masyarakat Wonosobo, kami tidak bisa membalas apapun atas kinerja, pengabdian dan dedikasi selama ini” ungkap Bupati.
Selain itu Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Wonosobo ini berharap dan berdoa agar setelah memasuki purna tugas nanti tetap sehat dan semangat dalam menjalani masa Pensiun. Sembari berharap setelah kembali ke keluarga masing-masing, tetap mendapatkan tempat yang baik dihati dan ditengah masyarakat.
“Namun kami akan selalu berdoa, mudah-mudahan selalu dalam limpahan rahmat taufik hidayah-Nya, selalu diberikan kesehatan lahir dan batin, selalu diberikan kemudahan dan nanti pada paska purna tugas, selalu mendapatkan tempat dihati dan ditengah masyarakat dan keluarga sehingga terus bisa berkarya dan mengabdi di masyarakat, ilmu dan pengalaman tetap bisa di tuangkan dikehidupan bermasyarakat sehingga tetap bermanfaat bagi orang lain”, pungkasnya.
Sementara menurut Kepala BKD Kabupaten Wonosobo Tri Antoro menuturkan, ASN yang akan memasuki purna tugas tersebut meliputi pejabat eselon II sebanyak satu orang, pejabat eselon III toga orang, pejabat eselon IV sebanyak empatbelas orang, JFT tujuh puluh sembilan orang, serta JFU sebanyak tiga belas orang,
Dan hari ini SK bisa diterimakan seluruhnya.
Koresponden: Hildan