Kabupaten Pati – Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kab. Pati melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati dan Gedung DPRD Kab. Pati, Kamis (16/06/2022).
Dikatakan oleh Ridwan, bahwa demonstrasi yang dilakukan ini lantaran sebagai muara dari tuntutan yang mereka suarakan terkait peningkatan kesejahteraan untuk para anggota BPD. Karena diketahui, bahwa banyak hak-hak dari mereka yang belum juga dipenuhi.

Ketua DPRD Kab. Pati Ali Badrudin bersama pimpinan yang lain sepakat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi dari ABPEDSI Kab. Pati ini serta dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kenaikan tunjangan anggota BPD tersebut.
Ali Badrudin berharap, setelah nanti memperhitungkan anggarannya, dalam waktu dekat Bupati akan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai besaran tunjangan bagi anggota BPD. Karena menurutnya, kuncinya dari itu semua adalah Eksekutif.
“Ini akan terus kita lakukan semaksimal mungkin. Kendati demikian, kita tidak ingin bagaimana usaha yang telah kita lakukan terasa sia-sia. Sehingga kita akan terus mengawalnya hingga kepada rekan-rekan di Eksekutif,” ungkapnya.
Sebelumnya Sugiarto selaku Ketua dari ABPEDSI Kab. Pati juga menyampaikan jika sebelum ke gedung DPRD ini, dirinya juga sudah menyampaikan aspirasi tersebut di Kantor Setda Pati. Namun hasil dari pertemuan tersebut dirasa masih belum memuaskan. Sehingga, mereka pun meminta kepada DPRD Kab. Pati untuk mengawal tuntutan ini.
“Kami ke DPRD Kab. Pati ini meminta agar mengawal tuntutan kami. Kami juga meminta Dewan untuk memanggil Bupati Pati dalam waktu 7×24 jam,” ujarnya saat menyampaikan aspirasinya di Ruang Rapat Paripurna.
Usai berdemonstrasi dan beraudiensi dengan DPRD Kab. Pati, para peserta demonstrasi melakukan aksi dengan mengumpulkan stempel BPD, mereka berencana akan meninggalkan stempel tersebut di Setda Pati dan tidak akan mengambilnya sebelum tuntutan tersebut dikabulkan.
Koresponden : Ita