Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB JEPARA

Ketua Komisi D Jepara Soroti Tambak Udang Ilegal

By Saekhul Hana
31 May 2022 2 Min Read
Comments Off on Ketua Komisi D Jepara Soroti Tambak Udang Ilegal

Kabupaten Jepara – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil 4 Kab. Jepara, Sutrisno menyoroti Tambak Udang illegal yang dirasa mengancam kelestarian lingkungan di Pulau Karimunjawa, Senin (30/05/2020).

Pembiaran puluhan hektar Tambak Udang semi modern dalam beberapa tahun terakhir ini begitu dikhawatirkan akan mengancam kelestarian lingkungan di Karimunjawa. Sebab pembuangan limbah ke laut akan mengancam ekosistem terumbu karang.

Foto: Tambak Udang ilegal di Karimunjawa

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D Sutrisno dalam audiensi bersama masyarakat Karimunjawa. Diketahui, audiensi yang bertempat di Ruang Serbaguna DPRD Kab. Jepara ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pratikno dengan didampingi Komisi D, Sutrisno dan Sunarto.

Turut hadir juga perwakilan dari Balai Taman Nasional Karimunjawa, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Dinas PUPR, Kepala Desa Kemujan, jajaran Forkopimcam Karimunjawa, pelaku wisata, perwakilan masyarakat Karimunjawa, dan Satpol PP.

Menanggapi data yang disampaikan Kawali, Sutrisno pun mendesak untuk mencabut izin tambak tersebut karena tidak ada izin atas dasar tata ruang yang sesuai. Sehingga dari DLH pun belum memberikan rekomendasi untuk pengusaha Tambak Udang tersebut.

“Pemerintah agar tegas dalam penegakan semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai terjadi pembiaran yang tentunya akan merugikan masyarakat dan alam di Karimunjawa,” tegasnya.

Sedang pihak Balai Taman Nasional Karimunjawa mengemukakan, apabila yang dilakukan BTNKJ sampai saat ini baru melakukan verifikasi lokasi titik per titik tambak. Kemudian juga melakukan uji laboratorium secara periodik pada limbah tambak dan mengkaji dasar-dasar regulasi pemanfaatan air laut untuk usaha tambak udang.

Koresponden : Agus Budianto

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. JeparaMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSutrisno
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Mbak Yuni Launching E-Ticketing Untuk Objek Wisata

Next

Margono Bantu Masyarakat Penerima RTLH Buka Rekening Bank

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.