Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Hamenang: Klaten Sudah Punya Perda Perubahan RTRW

By Enggar Adi Wibowo
28 April 2022 2 Min Read
Comments Off on Hamenang: Klaten Sudah Punya Perda Perubahan RTRW

Kabupaten Klaten – Bertempat di Rumah Dinas Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom menerima audiensi dari rekan-rekan Pengembang Properti Klaten, Rabu (27/4/2022).

Dalam audiensi, para pengembang properti tersebut menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan keluarnya SK dari Kementerian ATR terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang nyatanya membuat resah serta merugikan para pengembang.

Foto: Hamenang Menegaskan Bahwa SK LSD Kurang Representatif Dengan Kondisi Di Lapangan

Hamenang mengaku bahwa di tengah pandemi seperti ini, bisnis properti dengan sasaran market menengah ke bawah nyatanya bersyukur masih bisa bergeliat dan dari bisnis tersebut dari hulu ke hilir menyerap cukup banyak tenaga kerja. Artinya, harusnya di tengah kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi yang berkepanjangan ada bisnis yang masih berjalan harusnya di-support pemerintah bukan malah diberi halangan dengan SK yang datang ujug-ujug tanpa berkoordinasi dengan daerah.

“Atas curhatan dari para pengembang tersebut, saya berpendapat Klaten sudah memiliki Perda Perubahan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah yang sebenarnya dalam perjalanannya juga sudah termasuk berkonsultasi dengan Kementerian ATR,” ujarnya.

Hamenang juga mengatakan bahwa seharusnya dalam mengeluarkan SK tersebut, Kementerian haris melihat perda RTRW yang telah dimiliki oleh daerah sehingga pemetaan terkait zonasi bisa sinkron. Hamenang menyebutkan bahwa menindaklanjuti permasalahan SK Kementerian ATR terkait LSD ini, Bupati Klaten juga sudah bergerak cepat beserta jajaran dengan berkirim surat ke Kementerian ATR untuk memohon waktu audiensi berkait penyelesaian masalah LSD yang tidak sesuai dengan peta riil di wilayah.

“Saya berharap semoga Kementerian ATR segera mencabut SK tersebut dan diganti dengan SK yang sesuai dengan perda RTRW yang dimiliki oleh daerah masing-masing dan para pengembang properti pelaku bisnis tambah berkembang dan lebih maju lagi ke depannya,” pungkas Hamenang Wajar Ismoyo yang juga merupakan Wakil Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPC PDI Perjuangan Klaten.

Koresponden : Wawan

Tags:

AudiensiFungsi AspirasiHamenangKab. KlatenKoordinasiMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Previous

Perhatian Gus Nabil Untuk Masyarakat Boyolali

Next

Yadi Gelar Konsolidasi Untuk Jaga Pergerakan Tetap Solid

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.