Kabupaten Demak – Meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah menegaskan apabila ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh stakholder.
Selasa (26/07/2022), hal ini dikatakannya setelah sesaat menerima piagam penghargaan tersebut di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Kota Semarang. Diketahui, pada penerimaan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Demak yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Demak, Fahrudin Bisri Slamet.
“Hari ini dengan didampingi beberapa Ka Perangkat Daerah, saya mewakili jajaran Pemkab Demak menerima Hasil Penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan LPKD T.A. 2021 oleh teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” ucap Mbak Eisti, sapaan akrab politisi muda PDI Perjuangan itu.
Mbak Eisti juga menerangkan, apabila dalam hal ini menandakan sebuah hasil atau capain luar biasa dan membanggakan. Karena menurutnya, pencapaian predikat WTP sebanyak 6 kali berturut-turut bukanlah sebagai capaian mudah, dan dipenuhi berbagai indikator yang tidak sederhana.
Sebagaimana diketahui, setidaknya hasil ini didasarkan atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Demak.
“Capaian ini tentu menegaskan, bahwa seluruh teman-teman di unsur Pemkab Demak telah bekerja dengan keras, bekerja cerdas, dan pastinya bekerja dengan ikhlas. Kendati demikian, terdapat satu tantangan besar di dalam capaian ini, yaitu adalah bagaimana kita mempertahankannya,” tandasnya.
Koresponden : Hana – Rahmad