Kabupaten Brebes – Pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan demonstran di depan Gedung DPR RI, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes mendatangi Polres Brebes, Minggu (28/6/2020).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, H. Indra Kusuma, S.Sos yang didampingi oleh pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Brebes, Kader Simpatisan PDI Perjuangan Brebes serta Kader Komunitas Juang Kabupaten Brebes mendatangi Mapolres Brebes untuk beraudiensi serta menyerahkan pernyataan sikap atas insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan di Jakarta pada hari Rabu, (24/6/2020) lalu.

“Kami mendatangi Polres Brebes sebagai respon Kader PDI Perjuangan Kabupaten Brebes untuk menyerahkan pernyataan sikap PDI Perjuangan terkait insiden yang dilakukan aksi demo di Jakarta,” tutur Indra Kusuma, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes.
Indra menambahkan, bendera PDI Perjuangan merupakan salah satu kebanggaan Partai yang harus dijaga. Selain itu, bendera PDI Perjuangan yang juga telah dilindungi undang-undang. Adapula bendera yang telah dilarang dari tahun 1965 yang di bawa oleh demonstran. PDI Perjuangan Kabupaten Brebes menduga ada demonstran yang menyimpan bendera terlarang tersebut. Apabila tidak menyimpan, akan tetapi ada yang dengan sengaja membuat bendera terlarang tersebut, maka yang bersangkutan telah melanggar undang-undang.

“PDI Perjuangan Kabupaten Brebes menegaskan bahwa tidak memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa, PDI Perjuangan adalah penerus ajaran-ajaran Bung Karno serta akan tetap menempuh jalur hukum sesuai instruksi harian dari ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri,” imbuhnya.
Dari jalan hukum itulah pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes bersama Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Brebes menemui Wakapolres Brebes, Kompol Suryo Wibowo, S.I.K. untuk menyerahkan pernyataan sikap DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes.

Adapun pernyataan sikap DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes adalah meminta kepolisian untuk segera menangkap dan memproses secara hukum terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan serta meminta kepolisian mengusut pembawa, penyimpan dan/atau pembuat bendera terlarang, yaitu bendera PKI.
“PDI Perjuangan Kabupaten Brebes akan selalu menjaga persatuan dan kesatuan dengan rakyat. PDI Perjuangan Kabupaten Brebes juga ingin menegaskan bahwa Pancasila merupakan Ideologi Negara. PDI Perjuangan Kabupaten Brebes juga akan selalu mengamalkan Pancasila serta siap membela NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.

Terus rapatkan barisan!
Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.
Sekali Merdeka Tetap Merdeka!
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!
Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!
Koresponden: RiRi