DPC PDI Perjuangan Kendal Sampaikan Pernyataan Sikap ke Polres Kendal

0

Kabupaten Kendal – Menyikapi pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa demonstrasi di Jakarta pada Rabu (24/6/2020), DPC PDI Perjuangan Kendal langsung menyampaikan pernyataan sikap ke Polres Kendal, Jumat (26/6/2020).

DPC PDI Perjuangan Kendal langsung mengadakan konsolidasi Partai dengan mengumpulkan seluruh pengurus DPC untuk mengambil sikap dan tindakan yang selanjutnya akan dilakukan.

Setelah mengadakan rapat internal DPC, akhirnya sepakat membuat pernyataan sikap yang langsung disampaikan kepada Polres Kendal.

Diwakili oleh lima orang pengurus DPC, yakni Ketua Drs. H. Akhmat Suyuti, S.H., M.H., Sekretaris Bintang Yudha Daneswara, S.H., M.H., dan Bendahara Wiwit Widayati, S.H.

Bertempat di ruang Dinas Kapolres Kendal, Suyuti menyampaikan pernyataan sikap PDI Perjuangan Kendal yang pada intinya adalah mendukung penuh Polres Kendal untuk mendukung langkah-langkah Mabes Polri dalam menangani kasus pembakaran bendera Partai yang dilakukan tersebut.

“Kami tidak mau pembakaran ini dibiarkan, semua harus diproses secara hukum. Negara kita negara hukum, oleh karenanya kita tetap mengedepankan jalur hukum,” kata Suyuti.

Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, S.H., S.I.K, M.M., menanggapi dengan serius laporan tersebut.

“Akan kami tindak lanjuti laporan ini, kami mengapresiasi DPC PDI Perjuangan Kendal yang mengedepankan proses hukum. Sehingga dalam menyikapi pembakaran bendera ini Kendal tetap kondusif, dan sekali lagi terima kasih,” tambah Kapolres.

Terus rapatkan barisan!
Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!

Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!

Koresponden: Sugeng Kustawan