Kabupaten Kudus – Dalam rangka peringatan HUT ke-72 Satpol PP, Satlinmas ke-60, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-103, Pemkab Kudus melakukan pemusnahan minuman beralkohol hasil operasi.
Diterangkan oleh Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, bahwa kegiatan ini dilakukan di depan halaman Pendopo Kab. Kudus, tepatnya pada Rabu (30/03/2022).
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, selain Ketua DPRD Kudus adalah Bupati Kudus dan jajaran Forkopimda, Kepala Satpol PP, hingga beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.
Menanggapi hal tersebut, Masan sangat mengapresiasi Kapolres Kudus beserta jajarannya yang telah dengan sigap mengamankan wilayah Kab. Kabupaten Kudus dari peredaran minuman keras.
“Apresiasi saya berikan kepada semua pihak yang telah membantu jalannya program ini. Kemudian saya menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung langkah-langkah Polri dalam memberantas peredaran minuman keras. Salah satunya dengan memberikan informasi apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras di lingkungannya,” ungkap Masan.
Selain itu, Masan juga meminta kepada semua petugas polisi untuk selalu waspada tidak hanya peredaran minuman keras melainkan terhadap kejahatan atau kriminalitas lainnya yang ada di wilayah Kab. Kudus.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa