Kabupaten Sukoharjo – Lokasi penambangan galian C di dua kecamatan jadi sorotan karena diketahui belum berizin. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan galian C, Selasa (29/3/2022).
Adapun sidak ini dilakukan Bupati setelah mendapat aduan dari masyarakat melalui media sosial Instagram dan Whatsapp.

Sidak tersebut dilakukan di dua lokasi penambangan galian C di Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Bulu. Dalam sidak tersebut, Bupati ditemani Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.
“Selama ini banyak aduan dari masyarakat melalui media sosial dan langsung kami tindaklanjuti untuk sidak ke lokasi galian C hari ini,” ujar Bupati Etik.
Bupati Etik juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Sanggang untuk mencari data pemilik lahan galian C dan kontraktor yang mengerjakan galian C tersebut. Menurutnya, penambangan galian C tersebut diketahui belum memiliki izin yang jelas sehingga harus ditindaklanjuti.
“Informasinya aktivitas penambangan galian C di dua lokasi ini sudah berhenti,” tambah Bupati Etik
Dalam sidak di dua lokasi tersebut, terlihat sudah tidak ada aktivitas penambangan. Namun, di lokasi masih terlihat adanya alat berat. Dalam kesempatan itu, Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan mengatakan, jika aktivitas galian C di dua lokasi tersebut sudah berhenti dalam dua minggu ini
Koresponden : Sony