Gelar Audensi, Masan Bantu KSPSI Sampaikan ke Pusat

0
Foto: Ketua DPRD Kudus, Masan bersama perwakilan DPC KSPSI Kudus

Kabupaten Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kudus menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kab. Kudus pada Selasa (29/03/2022).

Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A dan B DPRD Kab. Kudus yang dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kudus Masan didampingi Sekretaris DPRD Kab. Kudus dengan dihadiri KSPSI Kab. Kudus mewakili para pekerja di Kab. Kudus.

Foto: Perwakilan DPC KSPSI Kab. Kudus

Diungkapkan oleh Masan, apabila maksud dan tujuan teman-teman KSPSI Kab. Kudus ini guna menyampaikan aspirasi dan mohon dukungan DPRD Kudus agar iklim kerja yang kondusif terus terjaga. Kemudian juga agar kondisi hubungan industrial di Kab. Kudus tetap harmonis.

Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan sebagai pernyataan sikap dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yakni institusional bersyarat.

Menanggapi hal itu, Masan menyampaikan jika hal tersebut bukan kewenangannya. Namun, pihaknya akan terus mendukung dan membantu DPS KSPSI Kudus untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Pusat.

“Berbicara UU cipta Kerja, tentunya bukan menjadi kewenangan kami. Tapi Kami akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat Kudus kepada Pemerintah Pusat. Hal ini sebagai bentuk membantu untuk merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kab. Kudus,” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus itu.

Koresponden : Reni – Aviolla

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here