Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi didampingi Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti, menyerahkan Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan, serta santunan jaminan sosial ketenagakerjaan, beberapa waktu lalu.
Adapun nominal santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, serta Jaminan Kematian (JKM) untuk 4 penerima adalah sebesar Rp. 287.317.875. Sedangkan untuk total CSR yang diterima dari 3 perusahaan total sebesar Rp. 35.250.000 untuk 700 pekerja rentan.

Dalam kesempatan itu, Mas Hendi menyampaikan, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat yang luar biasa besar bagi penerima. Mas Hendi juga bersyukur, karena seluruh pekerja non-ASN di Kota Semarang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini yang perlu terus didorong yaitu, para pekerja rentan, agar semakin banyak yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya. Hal ini karena mereka tidak tergantung dari pemberi kerja. Dengan adanya CSR, perusahaan yang diarahkan ke pemberian santunan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan sebuah langkah yang tepat, sehingga mereka dapat terlindungi saat terjadi resiko yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang menambahkan, perlindungan BPJS ketenagakerjaan ini tidak melihat jangka waktu peserta terdaftar. Hal terpenting yaitu, saat terdaftar peserta masih aktif, sehingga hak-haknya masih bisa disalurkan.
“Saya berharap, semakin banyak masyarakat pekerja, terutama pekerja rentan, agar terlindungi. Saya menjamin untuk pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 9.442 tenaga kerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda, Multanti menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanat untuk menjalankan undang-undang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Kesempatan kali ini dilakukan penyerahan santunan secara simbolis, serta ada yang menerima Rp. 161,3 Juta dengan dua program JKK dan JKM.
“Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari CSR untuk dua Program JKK dan JKM diberikan kepada 3 perusahaan diantaranya, RS Elisabeth dengan total CSR Rp. 20.160.000 untuk 400 nelayan, Basicraft total CSR Rp. 10.050.000 untuk 200 pekerja rentan yang terdiri atas dua service AC dan 198 guru TPQ, serta PT. Nippon Indosari Corpindo dengan total CSR Rp. 5.040.000 untuk 56 petani dan 44 pekerja difabel,” pungkasnya.
Koresponden : WP- Didik