Mbak Yuni Putuskan Seleksi Perangkat Desa Dari PTN

0
Foto: Bupati Sragen, Mbak Yuni

Kabupaten Sragen – Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan jikalau pihak pemkab dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) sepakat memutuskan untuk menghapus universitas swasta dari daftar pihak ketiga yang digandeng dalam pelaksana ujian kompetensi seleksi perangkat desa.

Banyaknya persoalan yang mengiringi pelaksanaan mutasi maupun pengisian Perdes dengan pihak ketiga Lembaga Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) universitas swasta selama ini menjadi alasan pemkab dan para kades memutuskan tidak lagi akan menggandeng universitas swasta.

“Ada revisi terkait pihak ketiga yang digandeng. Ke depan yang kita tunjuk dari universitas negeri saja,” papar Mbak Yuni, Rabu (9/3/2022).

Srikandi banteng dari Bumi Sukowati itu menguraikan berdasarkan usulan dari Kades melalui FKKD, sudah menuai kesepakatan bahwa pihak ketiga yang digandeng untuk pengisian atau mutasi Perdes nantinya harus berstatus negeri.

Mbak Yuni sangat berharap saat mengajukan izin menggelar mutasi atau pengisian ke dirinya, pihak panitia desa sudah mencantumkan sekalian pihak ketiga atau LPPM yang akan digandeng.

Hal ini juga ditujukan untuk menciptakan tata kelola perangkat desa yang lebih profesional di mana tidak terdapat kepentingan individual maupun parsial yang terselip. Dengan demikian, maka orientasi ke depan adalah terciptanya pemerintahan desa yang mampu mengakomodir setiap kebutuhan masyarakat serta mampu mewujudkan pelayanan yang optimal.

Koresponden : Rafif Qais Ardiensyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here