Kabupaten Kebumen – Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, Tatag Sajoko mendukung upaya Pemkab Kebumen dalam memberantas praktik pungutan liar (Pungli) yang membuat resah masyarakat.
Anggota DPRD Kebumen di Komisi A ini mengapresiasi langkah tegas bupati yang berani tidak tinggal diam melihat kegiatan ilegal yang membawa kerugian bagi masyarakat. Sudah seharusnya seorang pemimpin memberikan rasa aman bagi warganya.
“Tentu kami yang ada di dewan sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh bupati dalam upaya memberantas pungli. Jangan sampai ini berlarut dan membuat resah masyarakat,” katanya, Jumat (25/2/2022).
Perlakuan tersebut menurut Tatag sudah membuka sumbatan yang selama ini menjadi pemicu inefisiensi masyarakat. Praktik pungli dibumbui aksi premanisme tidak hanya mengganggu roda perekonomian tapi juga dinilai akan bersinggungan langsung terhadap kondusivitas wilayah.
“Negara tidak boleh kalah karena pungli tidak dibenarkan. Bagus kalau bupati melototi pungli. Inilah yang namanya transformasi dan patut kita dukung,” jelasnya.
Seperti halnya praktik pungli yang menahun terjadi di Pasar Pagi Tumenggungan. Para pedagang dibuat resah dikoyak rasa ketakutan dengan hadirnya oknum penarik pungli. Namun, semua itu kini bisa teratasi setelah bupati memberikan perhatian langsung. Ending-nya, bupati berlaku tegas dengan menjatuhi sanksi mencopot pucuk pimpinan pasar lantaran dianggap abai terhadap tugas yang diemban.
“Bisa kita lihat, dari sebelumnya pedagang diminta setor, tapi sekarang mereka sudah bisa tersenyum karena tidak dibayangi pungli,” tuturnya.
Baru-baru ini, bupati juga mengendus aroma tidak beres terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa RTLH dan sembako BPNT. Oknum petugas diduga ada yang bermain mata sehingga bupati memutuskan untuk menghentikan bantuan operasional bulanan.
Lebih lanjut, Tatag pun menggaris bawahi OPD di lingkungan Pemkab Kebumen mestinya ikut tergerak dalam mewujudkan komitmen Kebumen bersih dari pungli. Selain itu, peran serta masyarakat juga cukup dinanti agar tidak takut melapor jika mengarah pada indikasi pungli.
“Dinas terkait harus mampu mengikuti kecepatan dan kecekatan bupati. Kolaborasi dengan APH juga sangat penting sebagai kontrol dan tindak lanjut,” ucapnya.
Koresponden : Red