Kabupaten Rembang – Di tengah kesibukannya dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kab. Rembang, Donny Kurniawan menghadiri pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan di Desa Tritunggal, Kec. Rembang.
Bertempat di kediaman Saiful, selaku Ketua KUB Rukun Manunggal, acara pembentukan KUB turut dihadiri perwakilan perangkat desa setempat dan beberapa perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Rembang, Senin (07/02/2022).
Politisi yang kini mengemban amanah sebagai Bendahara DPC Partai itu berharap, pembentukan KUB yang langsung didampingi oleh dinas terkait mampu memberikan tambahan point plus, yang dibanding tanpa mengundang perwakilan dinas.
“Dengan didampingi langsung oleh dinas terkait, KUB Rukun Manunggal secara lahir sudah memiliki pondasi yang kuat. Karena dengan hadirnya perwakilan dari dinas mampu memberikan informasi awal ketika akan membentuk KUB nelayan,” ucap Donny.
Selaras dengan harapan Donny, Heri Martono yang merupakan Kabid Kenelayanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Rembang yang turut hadir menyampaikan beberapa masukan dan syarat pembentukan KUB baru.
“Pembentukan KUB baru harus memperhatikan keanggotaan, di mana tidak boleh memiliki keanggotaan yang sama dari KUB yang sudah dibentuk. Selanjutnya yang paling penting, anggota KUB miliki pekerjaan nelayan sesuai di KTP,” ungkap pria yang akrab disapa Heri.
Sementara itu, Saiful selaku Ketua KUB Rukun Manunggal mengucapkan banyak terima kasih kepada Donny yang mau menyempatkan datang serta hadir langsung. Dirinya berharap, politisi muda itu akan senantiasa siap merealisasikan aspirasi dari KUB nya di tahun depan.
Koresponden : Moh Muzarudin