
Kabupaten Tegal – Puluhan perwakilan guru honorer Kabupaten Tegal mengadakan audiensi dengan anggota DPR RI Dr. Dewi Aryani yang bertempat di Rumah Aspirasi Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022).
Audiensi ini terkait rencana pemerintah menghapuskan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. Wacana penghapusan tenaga honorer ini telah disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

Penyelesaian tenaga honorer ini pun diberikan tenggat waktu hingga tahun 2023, sesuai aturan yang telah ditetapkan yakni PP (Peraturan Pemerintah). Nantinya, status pegawai hanya ada dua kategori saja, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi hal tersebut, perwakilan guru honorer Kabupaten Tegal sebanyak 10 orang menyampaikan harapannya kepada anggota DPR RI, Dewi Aryani. “Kami berharap ibu Dewi Aryani bisa memperjuangkan kami dan ratusan teman-teman lainnya agar bisa menjadi pegawai PPPK. Pengabdian yang telah kami lakukan selama ini tolong agar jadi pertimbangan pemerintah,” ujar koordinator Forum Guru Honorer Kabupaten Tegal, Majid Abdullah.
Menanggapi hal ini, Dewi Aryani yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI ini tetap menyatakan kesiapan dirinya untuk berada di garda terdepan dalam barisan perjuangan guru honorer tersebut. Walau Kementerian Pendidikan bukan mitra kerja Komisi IX, namun Dewi akan memperjuangkan nasib mereka .
“Jika nantinya belanja pegawai PPPK dibebankan ke APBD, anggaran sebesar 20 persen itu lumayan besar, tinggal political will Kepala Daerah untuk mengcover gaji guru yang bakal masuk kategori PPPK nanti,Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tegal juga akan kami dorong untuk mengawal proses di tingkat kabupaten,” tandas Dewi Aryani.
Koresponden: Mr.Eco