Kabupaten Purworejo – Kabar baik untuk Warga Purworejo, Saat ini pemerintah sudah memulai program Vaksinasi Booster Covid-19 untuk umum. Hal tersebut diutarakan Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi di RSUD RAA Tjokronegoro Purworejo, Rabu (19/1/2022).
Dion Agasi mengatakan, untuk tiket Vaksinasi Booster Covid-19, masyarakat bisa mengecek mandiri di aplikasi PeduliLindungi.
“Caranya cukup login di aplikasi PeduliLindungi. Setelah itu akan muncul tulisan Get vaccine, di situ masyarakat bisa lihat apakah tiket vaksin ketiganya sudah muncul atau belum. Atau langsung saja tanya ke Fasilitas Kesehatan Terdekat (Puskesmas atau RSUD),” kata Dion Agasi.
Persyaratan vaksin dosis 3 menurut sosok kader PDI Perjuangan tersebut dapat lakukan setelah 6 bulan dari vaksin dosis kedua.
“Adapun syarat mendapatkan Vaksin Booster yaitu minimal setelah 6 bulan dari dosis kedua. Ini penting dilakukan vaksin dosis 3 untuk meningkatkan kekebalan. Jika nantinya Pandemi Covid-19 dicabut, maka tidak ada vaksin. Tapi selama masih pandemi dan jumlah yang terkena covid naik, maka masih dilakukan vaksin,” lanjut Dion Agasi.
Dion Agasi menambahkan, vaksin dosis 3 disediakan 15.000 vaksin berupa 5000 Moderna dan 10.000 Pfizer. Sasaran vaksin dosis 3 ini adalah untuk usia 18 tahun ke atas dan diprioritaskan lansia.
Sedangkan pelayanan dosis 3 dilaksanakan mulai Selasa sampai Sabtu mendatang.Pelayanan vaksin dosis 3 dilaksnakan di RSUD Tjitrowardoyo, RSUD RAA Tjokronegoro, Polres, Brimob, DKT, dan di 27 Pukesmas.
“Silahkan warga masyarakat yang sudah vaksin kedua bisa dilayani gratis tidak dipungut biaya,” pungkas Dion Agasi.
Koresponden : Dewi