Kab. Kendal – Menteri Sosial, Juliari P. Batubara memberi Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berjumlah 10.000 KK di wilayah Kab. Kendal, Kamis (4/6/2020).
Dalam moment tersebut DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal melakukan pendataan untuk masyarakat yang kurang mampu serta belum tersentuh bantuan PKH, BPNT, Rastra, maupun BLT.
Drs. H. Akhmat Suyuti, S.H. M.H., selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal menugaskan PAC dan Ranting di seluruh Kabupaten Kendal untuk mendata warga yang belum mendapatkan bantuan.
Data yang dikirim akan disinkronkan dengan data yang ada di desa, agar bantuan tepat sasaran dan dapat diketahui oleh Kepala Desa.
“PAC ataupun Ranting harus senantiasa mengawal dan mencermati data-data yang ada di desa,” pesan Suyuti.

Wahyudi selaku pengurus Ranting Desa Sukomangli Kec. Patean mengungkapkan, “Inilah yang diharapkan masyarakat, yaitu pendataan yang transparan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga,” pungkasnya.
Data yang sudah terkumpul langsung diinput oleh Wakil Sekretaris DPC Bidang Internal, Khoirudin. Pihaknya mengatakan bahwa data telah masuk ke Kemensos untuk ditindaklanjuti.
Koresponden: Sugeng Kustawan