Kabupaten Tegal – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Ir. Harris Turino memberikan apresiasi langkah yang diambil oleh Menteri BUMN, Eric Thohir untuk melaporkan kasus dugaan korupsi di Garuda, terkait pengadaan dan penyewaan pesawat jenis ART 72-600. Dalam hal ini, Menteri BUMN menyambangi Kejaksaan Agung RI guna menyerahkan data tambahan terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia, Selasa (11/01/2022).
Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan secara tegas oleh Harris Turino dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Dalam RDP tersebut Wamen memaparkan bahwa ada 2 penyebab mengapa Garuda mengalami kondisi technically bankrupt, yaitu jumlah assetnya sudah negatif.
Dalam RDP tersebut Harris Turino mendesak Wamen untuk mengungkapkan secara gamblang apa yang dimaksud dengan “sistem tata kelola perusahaan yang buruk dan bahkan mengarah kepada korupsi”, serta ada keberanian untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Maka Harris mengapresiasi soal laporan Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, dan berharap hal ini tidak terjadi lagi dalam tubuh BUMN.
Harris juga menyatakan bahwa PDI Perjuangan mendukung penyelamatan Garuda Indonesia sebagai national flag carrier. Proses restrukturisasi Garuda Indonesia ditempuh menggunakan jalur in court settlement melalui PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang) agar bisa tercapai homologasi yang bersifat mengikat semua kreditur.
Harris menegaskan bahwa mengingat potensi Indonesia sebagai pasar yang sangat besar, diyakini para kreditur juga tidak punya banyak pilihan, selain memilih jalur kompromi dengan Garuda Indonesia. Prospek bisnis ke depan ini yang perlu diangkat dan dijadikan senjata pamungkas agar Garuda bisa kembali membentangkan sayapnya, menjulang tinggi di atas kepulauan nusantara.
Koresponden: Arif DN