Kabupaten Klaten – Dalam pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 29 Tahun 2018, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom memberikan support dengan memberikan bantuan finansial dan pelatihan-pelatihan.
Selain memberikan bantuan finansial dan pelatihan, Hamenang juga mensosialisasikan Perda Nomor 29 Tahun 2018 tentang pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas dengan memberi pemahaman tentang perda tersebut yang memang harus diperjuangkan substansinya. Adapun kegiatan yang digelar tersebut bertempat di GOR Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Selasa (28/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Hamenang mengapresiasi Pemdes Palar yang mendukung kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pemberdayaan bagi disabilitas. Hal ini sejalan dengan agenda di DPRD Kabupaten Klaten yang sedang mensosialisasikan Perda No. 29 tahun 2018 untuk diperjuangkan isinya sehingga dapat dijalankan oleh seluruh stakeholder.

“Perlu diketahui bahwa DPRD punya tiga fungsi, yakni pertama legislasi (membuat peraturan perundang-undangan), kedua yakni Budgeting (mengusulkan penganggaran), ketiga yakni kontrol (pengawasan), Dari ketiga fungsi ini kami perjuangkan hak-hak penyandang disabilitas sesuai isi Perda tersebut dengan tujuan agar para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama seperti masyarakat lainnya,” papar Hamenang.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan penyandang disabilitas perlu mendapatkan perhatian lebih terutama di masa Pandemi Covid-19 agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dengan baik. Selain itu Hamenang juga berharap keluarga dapat menjaga para penyandang disabilitas untuk bisa mulai bersosialisasi, berinteraksi, diajak berkegiatan sosial, bahkan jika memungkinkan bisa di kegiatan ekonomi dengan harapan kita mereka bisa mandiri.
“Keluarga, masyarakat, dan pemerintah memiliki peranan untuk membantu dan membimbing teman-teman penyandang disabilitas, sehingga mereka tidak merasa sendiri dan tetap bisa mengembangkan diri di tengah pandemi. Dalam kesembatan ini, Alhamdulillah saya ada rejeki dan bisa berbagi dengan seluruh penyandang disabilitas di Desa Palar ini,” imbuhnya.
Hamenang yang juga Wakil Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klaten berpesan bahwa rejeki yang baik adalah yang terus dialirkan untuk sesama.
“Karena sebenarnya di setiap rejeki yang kita miliki ada sebagian hak dari orang lain yang membutuhkan sehingga wajib kita bagikan,” tutup Hamenang.
Koresponden : Wawan