Kabupaten Wonosobo – Pemkab Wonosobo terus berupaya memberikan layanan publik secara maksimal kepada masyarakat dengan berbasis pada data akurat yang terintegrasi.
Wujud nyata upaya tersebut, terlihat saat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD, dan RSUD KRT Soetjonegoro menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan (HAPDK) di Aula Wijaya Kusuma RSUD KRT Soetjonegoro, Kamis (30/12/21).
RSUD KRT Soetjonegoro termasuk yang memanfaatkan data kependudukan paling banyak setiap harinya untuk layanan kesehatan, khususnya di pelayanan rawat jalan.

Kerjasama ini, disebut Yusuf salah satu manager RSUD KRT Soetjonegoro bisa dilanjutkan dengan kerjasama dalam pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran bagi bayi yang lahir di RS sehingga pelayanan akan lebih lengkap.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat yang hadir bersama Wakil Bupati M. Albar mengaku sangat mengapresiasi adanya inisiatif kesepakatan tiga pihak tersebut mengingat saat ini kebutuhan akan data kependudukan sudah sangat urgent.
“Semua OPD saya minta untuk memiliki data yang akurat, karena dengan data yang akurat dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” tutur Afif.
Jajaran OPD, menurut orang nomor satu di Wonosobo itu perlu bekerjasama dengan Disdukcapil serta melakukan perubahan dan percepatan. Juga inovasi dengan memanfaatkan semaksimal mungkin ketersediaan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di unit kerja masing-masing.
“Jajaran OPD, saya minta untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan memanfaatkan ketersediaan data akurat dari Dinas Dukcapil ini seoptimal mungkin,” tegasnya.
Dengan adanya MoU tersebut tentu masyarakat akan lebih dimudahkan karena masyarakat yang berkunjung tinggal memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja maka Akta Kelahiran sudah bisa diproses dan dibuat untuk anak yang baru lahir.
Koresponden : Hildan