Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedKAB KLATEN

Jelang Nataru, Sri Mulyani Larang ASN dan Pegawai BUMN Ambil Cuti

By Oki M Kaharni
22 December 2021 2 Min Read
Comments Off on Jelang Nataru, Sri Mulyani Larang ASN dan Pegawai BUMN Ambil Cuti

Kabupaten Klaten – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M., menerbitkan Intruksi Bupati Nomor 25 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022, salah satunya ASN dan pegawai BUMD dilarang ke luar daerah. Hal itu disampaikan oleh Hj. Sri Mulyani, di Kantor Pemkab Klaten, Senin (20/12/2021).

“Dalam Inbup, untuk ASN, pegawai, serta karyawan BUMD dan BUMN dilarang keluar daerah. Hal ini sudah kita terapkan. Larangan itu diberlakukan selama masa liburan Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2021-2 Januari 2022,” tuturnya.

Hj. Sri Mulyani juga menjelaskan, menjelang malam pergantian Tahun Baru 2022, Pemerintah Kab. Klaten bakal menutup beberapa fasilitas umum, khususnya Alun-alun Kota Klaten. Kebijakan tersebut untuk menghindari kerumuman massa di malam Tahun Baru, sekaligus antisipasi penularan Covid-19.

“Fasilitas umum yang dimungkinkan bisa menimbulkan kerumunan, seperti Taman Kota Lampion dan Hutan Kota Gergunung juga ditutup. Termasuk fasilitas umum yang tersebar di kecamatan. Kebijakan ini mohon diketahui dan dipahami masyarakat, agar tidak ada kerumunan di malam pergantian tahun,” imbuhnya.

Hj. Sri Mulyani berharap, perayaan Natal dilakukan secara sederhana dengan kapasitas tidak lebih dari 50%. Selain itu, penerapan aplikasi peduli lindungi di obyek wisata, penutupan fasilitas umum, serta larangan arak-arakan di malam Tahun Baru juga diterapkan.

“Operasi yustisi lanjut terus dan akan kita perketat lagi, terutama pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Selain itu, juga akan diikuti dengan pembentukan tim sampai ke daerah. Tim gabungan akan sidak ke lokasi keramaian, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.

Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten mengungkapkan, Pemkab Klaten juga telah menyiapkan semua RS rujukan untuk pasien Covid-19. Termasuk posko aju atau posko bantu satgas penanganan Covid-19 tetap disiagakan. Sebab, tidak hanya rawan Covid-19, namun Kab. Klaten juga daerah rawan bencana, sehingga semua pos bantu di 5 eks kawedanan masih disiagakan.

Koresponden : Wawan

Tags:

Covid-19DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralHj. Sri MulyaniKab. KlatenMenuju Partai sehatNataruPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Melalui Radio Purwodadi FM, Sri Sumarni Jawab Tantangan Grobogan

Next

Sandang Predikat Terinformatif, Wonogiri Raih KIP Award 2021

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.