Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedKAB KLATEN

Peduli Penyandang Disabilitas, Hamenang Gelar Sosialisasi

By Oki M Kaharni
16 December 2021 1 Min Read
Comments Off on Peduli Penyandang Disabilitas, Hamenang Gelar Sosialisasi

Kabupaten Klaten – Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Klaten Nomor 29 Tahun 2018, tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Trucuk tersebut, dihadiri oleh TNI, Polri, Camat Trucuk, Kepala Desa, Perangkat Desa, tokoh masyarakat, perwakilan penyandang disabilitas, serta komunitas disabilitas, Selasa (14/12/2021).

Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan, sosialisasi Perda Klaten yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diatur dalam Perda Nomor 29 Tahun 2018. Sebab, sebagai warga negara Indonesia, semua memiliki hak yang sama yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Dalam rangka memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas bisa terpenuhi, maka DPRD Kab. Klaten berinisiatif membuat Perda, sehingga nantinya penyandang disabilitas ini dapat mengakses segala hal seperti masyarakat pada umumnya. Hal itu juga bertujuan agar tidak ada diskriminasi, serta tidak ada perbedaan, sehingga mereka bisa bekerja dengan nyaman menikmati fasilitas yang ada,” tuturnya.

Hamenang menambahkan, dengan adanya Perda yang sudah di tetapkan ini, sebagai wakil rakyat harus mensosialisasikannya, agar pihak-pihak terkait, seperti Kecamatan, Kepala Desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat bisa memahami para penyandang disabilitas, bahwa mereka mempunyai hak-hak yang harus dipenuhi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap, para pejabat desa memberikan fungsi Dana Desa untuk komunitas penyandang disabilitas. Hal itu bisa diwujudkan dengan memberikan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan para penyandang disabilitas, ” pungkas Hamenang Wajar Ismoyo, yang juga Wakil Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.

Koresponden : Wawan

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi EdukasiHamenang Wajar IsmoyoKab. KlatenMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPerda
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

DPC PDI Perjuangan Rembang Terima Silaturahmi KPU

Next

Ali Badrudin: Luar Biasa dan Begitu Syarat Pantikan Optimisme

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.