Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Ngesti Nugraha: PBB Nantinya Akan Dikembalikan Ke Desa

By Enggar Adi Wibowo
8 December 2021 1 Min Read
Comments Off on Ngesti Nugraha: PBB Nantinya Akan Dikembalikan Ke Desa

Kabupaten Semarang – Pemberian penghargaan kepada Camat dan Kades atas pengelolaan PBB P2 tahun 2020 telah digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (7/12/2021). Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Pemda Semarang atas prestasi Lunas PBB-P2 tercepat dan lunas sebelum jatuh tempo Tahun 2020.

Acara tersebut dihadiri oleh, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, S.H., M.H., Direktur Bank Jateng Cabang Ungaran, Direktur Bank Rakyat Indonesia Cabang Ungaran, PLT BKUD Kab. Semarang, serta Camat dan Kepala yang mendapat penghargaan.

Foto: Ngesti Nugraha Berikan Penghargaan PBB-P2

Penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi para Camat dan Kades untuk bekerja lebih baik lagi. “Bagi yang mendapatkan penghargaan, diharapkan semangatnya semakin meningkat,” papar Ngesti Nugraha.

Dalam acara tersebut, Ngesti Nugraha menegaskan bahwa dana retribusi PBB akan dikembalikan ke Desa dalam wujud pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi warga Desa. “Perolehan PBB nantinya akan dikembalikan Desa untuk membantu pembangunan di wilayah masing – masing,” tandasnya.

Pajak daerah tentu sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Semarang. Aelain untuk pembangunan infrastruktur, pajak daerah juga dapat membiayai tugas-tugas pemerintahan berupa pelayanan terhadap masyarakat serta untuk mensejahterakan masyarakat dengan program-program kongkretnya.

Koresponden : Black

Tags:

Fungsi AgregasiKab. SemarangKesejahteraan SosialMenuju Partai sehatNgesti NugrahaPDI PerjuanganPenghargaanRetribusi
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Previous

Tutup Pelatihan Dasar CPNS, Sri Sumarni: PNS Harus Profesional dan Berkarakter

Next

Bupati Ngesti Beri Dukungan Persikas Jr Untuk Piala Soeratin

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.