Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedKAB KUDUS

Audensi Bersama KPP Pratama Kudus, Masan: Taat Pajak Itu Penting

By Saekhul Hana
5 December 2021 1 Min Read
Comments Off on Audensi Bersama KPP Pratama Kudus, Masan: Taat Pajak Itu Penting

Kabupaten Kudus – Mendorong pemahaman terkait Pemotongan Pajak PPh Pasal 21, Ketua DPRD Kudus Masan mengundang Kepala KPP Pratama Kudus untuk hadir dalam Private Discussion, yang bertempat di Ruang Transit DPRD Kudus, Jumat (03/12/2021).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kudus Masan didampingi oleh Sekretaris DPRD Kudus Djati Solechah, dan Staf Keuangan DPRD Kudus. Hadir pula Kepala KPP Pratama Kudus yang didampingi oleh tiga anggota lainnya.

Untuk mencairkan suasana, Masan memulai perbincangan dengan bercerita sedikit mengenai kehidupannya. Usai berbincang santai, Kepala KPP Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho melanjutkan dengan memaparkan kajian yang menjadi topik utama diskusi tersebut.

Dalam hal ini, Andi menyampaikan, bahwa perlunya mensosialisasikan wajib pajak kepada Pimpinan dan anggota DPRD adalah untuk memberikan pemahaman terkait aturan-aturan perpajakan, seperti aturan pemotongan Pajak PPh Pimpinan hingga anggota DRPD.

Hal ini ditanggapi dengan baik oleh Masan, yang mana dirinya menjelaskan, bahwa terkait Pemotongan PPh Pasal 21 dirasa belum sepenuhnya paham. Kemudian juga terkait penagihan pajak maupun PAD di Kab. Kudus belum kondusif

“Sehingga, harapannya untuk tahun 2022 item pajak dapat dimasukkan dalam rumus anggaran agar tidak memberatkan wajib pajak. Demikian ini, untuk Kepala KPP Pratama Kudus kita berharap dapat mensosialisasikan lebih lanjut kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kudus lainnya,” pesannya.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. KudusMasanMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Sambut Hari PU, Bupati Demak Tanam 1.000 Pohon

Next

Masan Ajak Masyarakat Wujudkan Pemerintahan Ideal

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.