Kabupaten Klaten – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Klaten, Diah Eva Subadra, S.H., melaksanakan giat Reses Tahap III Tahun 2021 selama tiga hari yakni mulai dari tanggal 19 hingga 21 November 2021. Hal itu dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di Dapil 1 yang berlokasi di Desa Trotok, Kecamatan Wedi. Minggu, (21/11/2021).
Hadir dalam kegiatan reses tersebut antara lain jajaran kader PDI Perjuangan, Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pemuda setempat.
Diah Eva Subadra mengatakan masa reses ini merupakan momentum dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota DPRD berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat di dapilnya masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan oleh DPRD.
“Reses kali ini dilakukan sesuai protokol kesehatan dan masyarakat yang hadir selain dibatasi juga dipastikan sehat dan bersih, dengan disediakan alat pengecek suhu dan telah disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir serta menggunakan masker,” ujarnya.
Diah Eva Subadra menambahkan bahwa kegiatan reses ini perlu dilakukan, hal itu guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing masyarakat.
“Alhamdulilah kegiatan berjalan dengan lancar, banyak saran, masukan dan usulan dari masyarakat. Masyarakat menginginkan keperluan yang dibutuhkan terpenuhi semua meskipun secara bertahap yang terpenting yang bermanfaat dan bisa dipergunakan bersama-sama,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu mensosialisasikan bahwa untuk masyarakat Klaten dalam mengurus KTP, KK, dan lainnya sudah tidak perlu ke Dukcapil karena saat ini masyarakat bisa mencetak online sendiri.
“Di Kabupaten Klaten dalam mengurus KTP, KK dan lainnya bisa secara online sekaligus juga bisa mencetak sendiri. Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di Tahun 2022,” pungkas Diah Eva Subadra.
Koresponden : Wawan