Perjuangkan Usul Perda, Fraksi PDI Perjuangan Kudus Optimis

0
Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kudus, Achmad Yusuf Roni

Kabupaten Kudus – Kembali menggelar rapat kerja, Bapemperda DPRD Kudus bahas penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022. Rapat ini digelar di ruang Rapat Komisi A dan Komisi B, Senin (22/11/2021).

Hal ini dikatakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kudus, Achmad Yusuf Roni, bahwa ini dilakukan guna memenuhi tugas dan wewenang sebagai Badan Pembentukan Peraturan Daerah, khususnya Kab. Kudus.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bapemperda yang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kab. Kudus Achmad Yusuf Roni, Sekretaris DPRD Kudus jati Solechah, anggota Bapemperda, serta OPD terkait.

Program penyusunan dilakukan untuk membentuk suatu aturan baru di daerah tersebut agar dapat dijalankan di tahun berikutnya. Ada pun 9 usulan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan Kab. Kudus yakni;
1. Perda PSR,
2. Perda Bantuan Hukum guna warga kurang mampu,
3. Perda Pondok Pesantren,
4. Perda Desa Wisata,
5. Perda Ruang Terbuka Hijau,
6. Perda Daerah Aliran Sungai (DAS),
7. Perda Penyelenggaraan Haji,
8. Perda Keterbukaan Informasi Publik perda,
9. Perda Pemanfaatan dan Pemeliharaan Drainase milik Pemerintah Daerah.

Melalui Perda tersebut, Yusuf berharap dapat memberikan kemudahan kemudahan dan mendapatkan keadilan bagi masyarakat dalam berkehidupan.

“Utamanya untuk kesejahteraan masyarakat, untuk kemajuan Kab. Kudus,” tutup Yusuf.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here