Terkait Polemik Hutang Rp. 160 Miliar, Bupati Yuni Tegas Berikan Tanggapan

0

Kabupaten Sragen – Sempat riuh menuai polemik dan penolakan di rapat Badan Anggaran DPRD, wacana hutang daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur di 2022 dan 2023 akhirnya tetap mulus melenggang. Menyikapi hal itu, Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang akrab disapa  Yuni mengakui skema hutang menjadi opsi yang harus dilakukan.

Pasalnya, saat ini kondisi anggaran daerah mengalami kesulitan akibat banyak terserap untuk penanganan Pandemi Covid-19. Sementara, di sisi lain, Pemkab Sragen dihadapkan pada kondisi masih ada sebagian infrastruktur yang rusak dan mendesak yang harus dibangun.

Bupati Yuni menjelaskan,”kondisi keuangan daerah memang banyak terserap untuk penanganan Covid-19. Sementara, transfer DAU dari Pemerintah Pusat juga berkurang banyak. Pembangunan harus tetap jalan, jadi opsinya harus mencari pinjaman,” jelasnya.

Bupati Yuni, yang juga Kader PDI Perjuangan Sragen mengungkapkan, hutang sebesar Rp. 160 Miliar tersebut diproyeksikan akan digunakan dalam 2 tahun anggaran. Sedangkan pembayarannya diangsur selama 3 tahun anggaran sampai dengan 2024 mendatang. Pada tahun pertama 2022, hutang akan diambil Rp. 48,5 Miliar untuk membangun bangun Pasar Nglangon, serta untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Sisanya nanti akan digunakan untuk tahun kedua, yaitu untuk membangun kantor Pemkab Terpadu di Sine. Sementara, untuk pembangunan Pasar Nglangon, diproyeksikan membutuhkan anggaran sebesar Rp. 46 Miliar,” imbuhnya.

Kompleks kantor baru akan dibangun dengan anggaran Rp. 89 Miliar, yang mana Rp. 49 Miliar akan diambil dari hutang. Menurutnya, skema berhutang itu sudah melalui kajian dan pertimbangan matang, termasuk soal kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikannya. Pihaknya juga menggaransi, sebelum berakhirnya masa jabatan di tahun 2024, hutang tersebut dipastikan sudah lunas.

Koresponden : M. Eky ely

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here