Mbak Eisti: Setelah Perjuangan Panjang, Tanah SMPN 5 Peroleh Kepastian

0
Foto: Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah didampingi Kepala BPN Demak

Kabupaten Demak – Menjadi sebuah kebanggaan dan rasa syukur tersendiri bagi Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah, bahwa perjuangan panjang untuk memperoleh kepastian hukum terkait sertifikat tanah SMPN 5 Demak telah membuahkan hasil baik.

Bertempat di Grhadika Bina Praja, kepastian itu bebarengan dengan penyerahan 144 sertifikat tanah aset milik Pemkab Demak. Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Kepala BPN Demak dengan didampingi Kepala BPKPAD Demak.

Foto: Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah berikan sambutan dan arahan

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan rasa terima kasih kepada ATR/BPN yang selama ini telah menjadi mitra yang luar biasa bagi Pemkab Demak, terkhusus dalam memperjuangkan aset tanah di SMPN 5 Demak.

“Alhamdulillah ini merupakan sesuatu yang spesial karena hari ini sertifikat tanah SMPN 5 Demak dan sertifikat tanah TPS Bintoro juga ikut diserahkan oleh BPN. Karena kasus SMPN 5 Demak ini memang sudah berjalan kurang lebih 24 tahun terakhir,” ungkap Bupati.

Menjadi suatu kebanggaan tersendiri, karena penyerahan sertifikat tanah ini juga sebagai salah satu dimensi pada penilaian MCP. Terlebih, Kab. Demak juga memiiki target untuk tahun 2022 rangkaian proses sertifikasi yang berjalan harus selesai.

Foto: Penyerahan Aset Tanah dari Kepala BPN Demak kepada Bupati Demak

“Demak sudah bisa memprediksi segala kebutuhan, dan ada 49 yang belum proses pengukuran. InsyaAllah akhir November sudah selesai proses pengukuran,” sambungnya.

Ditambahkan pula bahwa sesuai dengan arahan dari Korsupgah KPK, jika Pemkab Demak bersama BPN tahun ini bisa menyelesaikan 100% pensertifikatan tanah milik Pemkab, maka Kabupaten Demak akan menjadi Pemerintah Daerah Pertama di Indonesia yang telah menyelesaikan 100% sertifikat tanahnya.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here