Kabupaten Wonosobo – Terkait dengan persiapan menjelang pemilu 2024, maka program KTAnisasi bagi jajaran struktural PDI Perjuangan tentu sangat diperlukan. Hal ini akan berelevansi terhadap lengkapnya sisi administratif yang menjadi syarat pemilu. Di sisi lain, KTAnisasi juga sangat diperlukan untuk persiapan mesin internal partai. Selasa, (2/11/2021).
Dalam mekanisme pelaksanaan pemilu 2024, KPU telah memberikan regulasi mengikat kepada Partai politik. Salah satunya adalah tersedianya KTP dan KTA sebagai syarat mutlak terpenuhinya administrasi di KPU.

Dalam hal ini, Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kab. Wonosobo, Banu Wisnu Aji menyampaikan progres terkait program KTAnisasi bagi kader struktural.
“Ini harus kita lakukan lebih awal agar bisa mencukupi syarat yang di tentukan oleh KPU dalam hal pendaftaran Partai politik, jadi untuk PDI Perjuangan harus menjadi partai terdepan, partai pelopor dalam apapun termasuk pendaftaran di KPU,” ungkapnya.
Untuk menyikapi hal ini, DPC PDI Perjuangan Kab. Wonosobo sendiri sudah menyiapkan berbagai hal terkait KTAnisasi. Hal yang bersifat koordinatif dan sinkronisasi terus digalakkan sehingga nantinya program terlaksana secara optimal dan komprehensif.
“Pencetakan KTA sekarang sudah bisa dilakukan mandiri oleh DPC. Sistem untuk mencetak KTA sudah bisa akses ke DPP. Alat pencetakan juga sudah diberikan oleh DPD kepada DPC sehingga kita bisa mencetak sendiri dengan standar sesuai dengan DPP,” imbuhnya.
Mekanisme pencetakan KTA bagi Kader PDI Perjuangan ini akan diawali dengan sosialisasi ke pengurus Ranting, pengurus Anak Ranting, dan pengurus PAC. Hal ini juga dilaksanakan untuk memetakan kader struktural Partai sehingga nantinya akan lebih mudah untuk mengkoordinir strategi menjelang pemilu 2024. Pada dasarnya, program KTAnisasi ini sendiri merupakan instruksi DPP yang mesti ditindak lanjuti secara cepat dan tepat.
Koresponden : Hildan